Pengertian Dan Klarifikasi Remisi | Istilah Aturan Dan Kedokteran

Tahanan Cantik | sumber: gazaxxx.blogspot.com
Berikut ini merupakan klarifikasi perihal arti dan makna remisi dalam dua istilah yang berbeda, yaitu remisi dalam istilah aturan dan remisi dalam istilah kesehatan (kedokteran).

Istilah remisi dipakai dalam dua bidang yang berbeda. Remisi di bidang aturan dan remisi di bidang kesehatan. Meskipun dipakai dalam  bidang yang berbeda, istilah tersebut mempunyai kemiripan makna, yaitu pengurangan atau berkurang.

Dalam istilah hukum, remisi mempunyai pengertian sebagai pengurangan eksekusi yang diberikan kepada narapidana yang telah menjalani hukuman. Berdasarkan peraturan perundang-undangan
(Undang-undang No 174 Tahun 1999 pasal 1 ayat 1) remisi yakni pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. Ketentuan itu dijelaskan lagi dengan pada pasal 1 ayat 6 UU No. 174 Tahun 1999, remisi yakni pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anakpidana yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peranturan perundang-undangan.
Berdasarkan klarifikasi di atas, remisi sanggup diberikan kepada narapidana yang sudah menjalani masa tahanan.

Dalam istilah kedokteran, remisi diartikan sebagai keadaan tidak adanya acara penyakit pada pasien yang menderita penyakit kronis, namun ada kemungkinan kembali munculnya penyakit tersebut.  Dalam literatur lain, remisi dalam istilah kesehatan ini diartikan sebagai hilangnya gejala penyakit baik secara lengkap (keseluruhan) atau parsial (sebagian) sebagai respon terhadap proses pengobatan. Remisi ini tidak berarti kesembuhan penyakit tersebut.

Dari klarifikasi mengenai dua istilah remisi di atas, sanggup diketahui bahwa yang dikurangi yakni gejala penyakit dan gejala kesakitan. Dalam istilah hukum, juga dikenal bahasa kiasan penyakit masyarakat yang bersinonim dengan kriminalitas atau tindakan kriminal (melawan hukum). Jika dalam istilah hukum, seseorang terpidana sudah baik maka layak menerima remisi (sebagai buah dari pengobatan/pemasyarakatan). Sementara dalam istilah kedokteran atau kesehatan, penyakit yakni bentuk upaya perlawanan terhadap kesehatan. Maka perlu diobati dengan mengembangkan macam cara dalam bidang kesehatan, maka buah hasil pengobatan itu selain berupa kesembuhan (dalam istilah hukum: kebebasan) juga berupa remisi (pengurangan tanda/rasa penyakit).

Jika ditelusur dari proses bentukan katanya, remisi berasal dari bahasa inggris remission mungkin sama proses pembentukannya dengan republik (republic).  re berarti kembali, mission adalah misi. Dikembalikan kepada misi awalnya. Sebagai manusia, misi awalnya yakni sehat dan taat pada peraturan. Ini yakni asal-usul yang menurut pendapat. Mungkin ada yang mengetahui asal-usul istilah remisi atau remission akan sangat membantu untuk mengkritik dan mengomentari goresan pena ini.



Buat lebih berguna, kongsi:
close