Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan

Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan. Pada kesempatan ini aku akan membagikan contoh perjanjian tunjangan dengan jaminan. Surat menyerupai ini biasanya dipakai untuk kesepakatan antara dua pihak, ialah pihak peminjam dan pihak yang memperlihatkan tunjangan utang. Surat itu dimasukkan dalam pernyataan sebab juga memperlihatkan pernyataan persetujuan.

Dalam surat itu biasanya berisi hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh peminjam dan pemberi tunjangan termasuk dikala pembayaran kembali pinjaman. Surat perjanjian utang biasanya kita kenal dalam dua jenis, ialah perjanjian tunjangan tanpa jaminan dan memakai jaminan. Yang membedakan hanya utang yang memakai agunan dan tidak memakai agunan.

 Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan

Nah, jangan buang waktu anda, bagi anda yang sedang mencari referesnsi perihal format persiapan perjanjian utang maka kali ini kami akan memperlihatkan contoh perjanjian perjanjian utang dengan jaminan. Mari kita perhatikan dengan teliti.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan

Contoh 1

Pada hari ini Selasa Tanggal 2 Oktober tahun 2017, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyetujui untuk mengadakan Perjanjian Utang Piutang yakni:

1.
Nama        :  Kamaludin
Umur        :  29 Tahun
Pekerjaan  :  Karyawan Swasta
Alamat      :  Jl. Angsana No 67
Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2.
Nama        :  Dewantoro
Umur        :  32 Tahun
Pekerjaan :  Buruh Lepas
Alamat     :  Jl. Dewi Saryika No27
Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan dibuatnya surat perjanjian ini maka telah disetujui oleh pihak pertama dan pihak kedua mengenai ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dibawah ini:
PIHAK PERTAMA telah mendapatkan uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua Puluh LIma Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA sebagai uang hutang atau pinjaman.

PIHAK PERTAMA bersedia memperlihatkan barang jaminan Berupa sertfikat rumah, yang nilainya setara dengan uang tunjangan yang telah diberikan oleh PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA berjanji akan segera melunasi uang tunjangan yang telah diberikan oleh pihak  PIHAK KEDUA dengan masa pengembalian selama 1 tahun terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Hutang ini.

Apabila nantinya pengembalian uang terdapat problem atua bahkan tidak sanggup dilunasi, maka jaminan yang sudah diberikan akan menjadi hak dari pemberi pinjaman.
Surat Perjanjian ini akan dibentuk dua rangkap untuk sanggup dipegang oleh masing masing pohak dan diberi materai 6000 supaya sanggup mempunyai kekuatan aturan yang kuat.
Surat Perjanjian Hutang ini dibentuk secara sadar dan tanpa ada paksaan sama sekali dari kedua belah pihak.

Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibentuk bersama di hadapan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani supaya sanggup dijadikan sebagai teladan aturan bagi masing-masing pihak yang terlibat.

PIHAK PERTAMA,                                                                    PIHAK KEDUA
    

   Kamaludin                                                                                   Dewantoro


Saksi-saksi :
NAMA                   TANDA TANGAN
1. Alaudin               _______________
2. Junaidi                _______________
3. Marzuki              _______________
4. Muntazar            _______________

Kaprikornus contoh perjanjian utang dengan jaminan yang sanggup kami informasikan, Semoga bermanfaat dan sanggup menjadi tumpuan bagi siapa saja yang membutuhkan. Jika da yang ingin Anda tanyakan maka jangan ragu untuk meninggalkan komentar di kolom komentar yang tersedia.

Sumber https://www.isplbwiki.net
Buat lebih berguna, kongsi:
close