AKTIVITAS DIPLOMASI INDONESIA DI DUNIA UNTUK MEMPERTAHANKAN INDONESIA - Salah satu bentuk usaha bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan yaitu usaha diplomasi, yakni usaha melalui meja perundingan. Ketika Belanda ingin menanamkan kembali kekuasaanriya di Indonesia ternyata selalu menerima perlawanan dan bangsa Indonesia. Oleh lantaran itu pemimpin Sekutu berusaha mempertemukan antara pemimpin Indonesia dengan Belanda melalui perundingan-perundingan sebagai berikut:
Pertemuan Soekarno-Van Mook
Pertemuan antara wakil-wakil Belanda dengan para pemimpin Indonesia diprakarsai oleh Pang lima AFNEI Letnan Jenderal Sir Philip Christison pada tanggal 25 Oktober 1945. Dalam pertemuan tersebut pihak Indonesia diwakili oleh Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Sobardjo, dan H. Agus Salim, sedangkan pihak Belanda diwakili Van Mook dan Van Der Plas.
Pertemuan ini merupakan pertemuan untuk menjajagi kesepakatan kedua belah pihak yang berselisih. Presiden Soekamo mengemukakan kesediaan Pemerintah Republik Indonesia untuk berunding atas dasar legalisasi hak rakyat Indonesia untuk memilih nasibnya sendiri. Sedangkan Van Mook mengemukakan pandangannya mengenai problem Indonesia di masa depan bahwa Belanda ingin menjalankan untuk Indonesia menjadi negara persemakmuran berbentuk federal yang mempunyai pemerintah sendiri di lingkungan kerajaan Belanda. Yang terpenting berdasarkan Van Mook bahwa pemerintah Belanda akan memasukkan Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tindakan Van Mook tersebut disalahkan oleh Pemerintah Belanda terutama oleh parIemen, bahkan Van Mook akan dipecat dan jabatan wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Indonesia).
Pertemuan Sjahrir-Van Mook
Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 17 November 1945 bertempat di markas Besar Tentara Inggris di Jakarta (Jalan Imam Bonjol No.1). Dalam pertemuan ini pihak Sekutu diwakili oleh Letnan Jenderal Christison, pihak Belanda Dr.H.J. Van Mook, sedangkan delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir.Sebagai pemrakarsa pertemuan ini, chistison bermaksud mempertemukan pihak Indonesia dan Belanda di samping menjelaskan maksud kedatangan tentara sekutu, akan tetapi pertemuan ini tidak membawa hasil.
Perundingan Sjahrir-Van Mook
Pertemuan-pertemuan yang diprakarsai oleh Letnan Jenderal Christison selalu mengalami kegagalan. Akan tetapi pemerintah Inggris terus berupaya mempertemukan Indonesia dengan Belanda bahkan ditingkatkan menjadi perundingan. Untuk mempertemukan kembali pihak Indonesia dengan pihak Belanda, pemerintah Inggris mengirimkan seorang diplomat ke Indonesia yakni Sir Archibald Clark Kerr sebagai penengah.
Pada tanggal 10 Februari 1946 negosiasi Indonesia-Belanda dimulai. Pada waktu itu Van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda antara lain sebagai berikut.
Pada tanggal 27 Maret 1946 Sutan Sjahrir mengajukan seruan gres kepada Van Mook antara lain sebagai berikut.
Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14 – 25 April 1946 di Hooge Veluwe (Negeri Belanda), yang merupakan kelanjutan dan pembicaraan-pembicaraanyang telah disepakati Sjahrir dan Van Mook. Para delegasi dalam negosiasi ini adalah:
Perundingan Linggajati
Walaupun Perundingan Hooge Veluwe mengalami kegagalan akan tetapi dalam prinsipnya bentuk-bentuk kompromi antara Indonesia dan Belanda sudah diterima dan dunia memandang bahwa bentuk-bentuk tersebut sudah pantas. Oleh lantaran itu pemerintah Inggris masih mempunyai perhatian besar terhadap penyelesaian pertikaian Indonesia-Belanda dengan mengirim Lord Killeam sebagai pengganti Prof Schermerhorn.
Pada tanggal 7 Oktober 1946 Lord Killearn berhasil mempertemukan wakil-wakil pemerintah Indonesia dan Belanda ke meja negosiasi yang berlangsung di rumah kediaman Konsul Jenderal Inggris di Jakarta. Dalam negosiasi mi problem gencatan senjata yang tidak mencapai kesepakatan kesannya dibahas lebih lanjut oleh panitia yang dipimpin oleh Lord Killearn. Hasil kesepakatan di bidang militer sebagai berikut :
Hasil Perundingan Linggajati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) Jakarta, yang isinya yaitu sebagai berikut.
Perundingan Renville
Perbedaan penafsiran mengenai isi Perundingan Linggajati semakin memuncak dan kesannya Belanda melaksanakan Agresi Militer pertama terhadap Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Atas prakasa Komisi Tiga Negara (KTN), maka berhasil dipertemukan antara pihak Indonesia dengan Belanda dalam sebuah perundingan. Perundingan ini dilakukan di atas kapal pengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville” yang sedang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan Renville ini dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 di mana pihak Indonesia mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh R.Abdulkadir Widjojoatmodjo, seorang Indonesia yang memihak Belanda.
Hasil negosiasi Renville gres ditandatangani pada tanggal 17 januari 1948 yang pada dasarnya sebagai berikut.
Persetujuan Roem-Royen
Ketika Dr. Beel menjabat sebagai Wakil Tinggi Mahkota Belanda di Indonesia, ia mempunyai pandangan yang berbeda dengan Van Mook perihal Indonesia. Ia berpendirian bahwa di Indonesia harus dilaksanakafl pemulihan kekuasaan pemerintah kolonial dengan tindakan militer. OIeh lantaran itu pada tanggal 18 Desember 1948 Dr. Beel mengumumkan tidak terikat dengan Perundingan Renville dan dilanjutkan tindakan aksi militernya yang kedua pada tanggal 19 Desember 1948 pada pukul 06.00 pagi dengan menyeraflg ibu kota Ri yang berkedudukan di Yogyakarta.
Dengan insiden mi Komisi Tiga Negara (KTN) diubah namanya menjadi Komisi Perserikatan Bangsa-Baflgsa untuk Indonesia (United Nations Commission for Indonesian atau UNCI). Komisi mi bertugas membantu melancarkan perundingan-perundingan antara Indonesia dengan Belanda.
Pada tanggal 7 Mei 1949 Mr. Moh. Roem selaku ketua delegasi Indonesia dan Dr. Van Royen selaku ketua delegasi Belanda yang masing-masing menciptakan pernyataan sebagai berikut.
Pernyataan Mr. Moh Roem
Salah satu pemyataan Roem-Royen yaitu segera diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB). Sebelum dilaksanakan KMB diadakanlah Konferensi Inter – Indonesia antara wakil-wakil Republik Indonesia dengan BFO (Bijjenkomst voor Federaal Overleg) atau Pertemuan Permusyawarahan Federal. Konferensi ini berlangsung dua kali yakni tanggal 19 – 22 Juli 1949 di Yogyakarta dan pada tanggal 31 Juli – 2 Agustus 1949 di Jakarta. Salah satu keputusan penting dalam konferensi ini ialah bahwa BFO menyokong tuntutan Republik Indonesia atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik ataupun ekonomi.
Pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 diadakanlah Konferensi Meja Bundar di Den Haag (Belanda). Sebagai ketua KMB yaitu Perdana Menteri Belanda, Willem Drees. Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, BFO di bawah pimpinan Sultan Hamid II dari Pontianak, dan delegasi Belanda dipimpin Van Maarseveen sedangkan dari UNCI sebagai perantara dipimpin oleh Chritchley.
Pada tanggal 2 November 1949 berhasil ditandatangani persetujuan KMB. Isi dari persetujuan KMB yaitu sebagai berikut :
Demikianlah klarifikasi artikel yang berjudul perihal AKTIVITAS DIPLOMASI INDONESIA DI DUNIA UNTUK MEMPERTAHANKAN INDONESIA. Semoga sanggup bermanfaat. Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Pertemuan Soekarno-Van Mook
Pertemuan antara wakil-wakil Belanda dengan para pemimpin Indonesia diprakarsai oleh Pang lima AFNEI Letnan Jenderal Sir Philip Christison pada tanggal 25 Oktober 1945. Dalam pertemuan tersebut pihak Indonesia diwakili oleh Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Sobardjo, dan H. Agus Salim, sedangkan pihak Belanda diwakili Van Mook dan Van Der Plas.
Pertemuan ini merupakan pertemuan untuk menjajagi kesepakatan kedua belah pihak yang berselisih. Presiden Soekamo mengemukakan kesediaan Pemerintah Republik Indonesia untuk berunding atas dasar legalisasi hak rakyat Indonesia untuk memilih nasibnya sendiri. Sedangkan Van Mook mengemukakan pandangannya mengenai problem Indonesia di masa depan bahwa Belanda ingin menjalankan untuk Indonesia menjadi negara persemakmuran berbentuk federal yang mempunyai pemerintah sendiri di lingkungan kerajaan Belanda. Yang terpenting berdasarkan Van Mook bahwa pemerintah Belanda akan memasukkan Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tindakan Van Mook tersebut disalahkan oleh Pemerintah Belanda terutama oleh parIemen, bahkan Van Mook akan dipecat dan jabatan wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Indonesia).
Pertemuan Sjahrir-Van Mook
Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 17 November 1945 bertempat di markas Besar Tentara Inggris di Jakarta (Jalan Imam Bonjol No.1). Dalam pertemuan ini pihak Sekutu diwakili oleh Letnan Jenderal Christison, pihak Belanda Dr.H.J. Van Mook, sedangkan delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir.Sebagai pemrakarsa pertemuan ini, chistison bermaksud mempertemukan pihak Indonesia dan Belanda di samping menjelaskan maksud kedatangan tentara sekutu, akan tetapi pertemuan ini tidak membawa hasil.
Perundingan Sjahrir-Van Mook
Pertemuan-pertemuan yang diprakarsai oleh Letnan Jenderal Christison selalu mengalami kegagalan. Akan tetapi pemerintah Inggris terus berupaya mempertemukan Indonesia dengan Belanda bahkan ditingkatkan menjadi perundingan. Untuk mempertemukan kembali pihak Indonesia dengan pihak Belanda, pemerintah Inggris mengirimkan seorang diplomat ke Indonesia yakni Sir Archibald Clark Kerr sebagai penengah.
Pada tanggal 10 Februari 1946 negosiasi Indonesia-Belanda dimulai. Pada waktu itu Van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda antara lain sebagai berikut.
- Indonesia akan dijadikan negara Commonwealth berbentuk federasi yang mempunyai pemerintahan Sendiri di dalam lingkungan kerajaan Belanda.
- Urusan dalam negeri dijalankan Indonesia sedangkan urusan luar negeri oleh pemerintah Belanda.
- Republik Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas Hindia Belanda.
- Federasi Indonesia-Belanda akan dilaksanakan pada masa tertentu dan urusan luar negeri dan pertahanan diserahkan kepada suatu tubuh federasi yang terdiri atas orang-orang Indonesia dan Belanda.
Pada tanggal 27 Maret 1946 Sutan Sjahrir mengajukan seruan gres kepada Van Mook antara lain sebagai berikut.
- Supaya pemerintah Belanda mengakui kedaulatan de facto Ri atas Jawa dan Sumatera.
- Supaya RI dan Belanda bekerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
- RIS tolong-menolong dengan Nederland, Suriname, Curacao, menjadi penerima dalam ikatan negara Belanda.
Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14 – 25 April 1946 di Hooge Veluwe (Negeri Belanda), yang merupakan kelanjutan dan pembicaraan-pembicaraanyang telah disepakati Sjahrir dan Van Mook. Para delegasi dalam negosiasi ini adalah:
- Suwandi, dr. Sudarsono, dan Mr. A.K. Pringgodigdo yang mewakili pihak pemerinntah RI;
- Van Mook, Prof. Logemann, Dr. Idenburgh, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid II, dan Surio Santosa yang mewakili Belanda, dan
- Sir Archibald Clark Kerr mewakili Sekutu sebagai penengah.
Perundingan Linggajati
Walaupun Perundingan Hooge Veluwe mengalami kegagalan akan tetapi dalam prinsipnya bentuk-bentuk kompromi antara Indonesia dan Belanda sudah diterima dan dunia memandang bahwa bentuk-bentuk tersebut sudah pantas. Oleh lantaran itu pemerintah Inggris masih mempunyai perhatian besar terhadap penyelesaian pertikaian Indonesia-Belanda dengan mengirim Lord Killeam sebagai pengganti Prof Schermerhorn.
Pada tanggal 7 Oktober 1946 Lord Killearn berhasil mempertemukan wakil-wakil pemerintah Indonesia dan Belanda ke meja negosiasi yang berlangsung di rumah kediaman Konsul Jenderal Inggris di Jakarta. Dalam negosiasi mi problem gencatan senjata yang tidak mencapai kesepakatan kesannya dibahas lebih lanjut oleh panitia yang dipimpin oleh Lord Killearn. Hasil kesepakatan di bidang militer sebagai berikut :
- Gencatan senjata diadakan atas dasar kedudukan militer pada waktu itu dan atas dasar kekuatan militer Sekutu serta Indonesia.
- Dibentuk sebuah Komisi bersama Gencatan Senjata untuk masalah-masalah teknis pelaksanaan gencatan senjata.
Hasil Perundingan Linggajati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) Jakarta, yang isinya yaitu sebagai berikut.
- Belanda mengakui secara defacto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang mencakup Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda hams sudah meninggalkan tempat de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
- Republik Indonesia dan Belanda akan berhubungan dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya yaitu Republik Indonesia.
- Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Perundingan Renville
Perbedaan penafsiran mengenai isi Perundingan Linggajati semakin memuncak dan kesannya Belanda melaksanakan Agresi Militer pertama terhadap Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Atas prakasa Komisi Tiga Negara (KTN), maka berhasil dipertemukan antara pihak Indonesia dengan Belanda dalam sebuah perundingan. Perundingan ini dilakukan di atas kapal pengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville” yang sedang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan Renville ini dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 di mana pihak Indonesia mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh R.Abdulkadir Widjojoatmodjo, seorang Indonesia yang memihak Belanda.
Hasil negosiasi Renville gres ditandatangani pada tanggal 17 januari 1948 yang pada dasarnya sebagai berikut.
- Pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Hindia Belanda hingga pada waktu yang ditetapkan oleh Kerajaan Belanda untuk mengakui Negara Indonesia Serikat (NIS).
- Akan diadakan pemungutan bunyi untuk memilih apakah banyak sekali penduduk Di daerah-daerah Jawa, Madura, dan Sumatera menginginkan wilayahnya bergabung dengan RI atau negara bab lain dan Negara Indonesia Serikat.
- Tiap negara (bagian) berhak tinggal di luar NIS atau menyelenggarakan kekerabatan khusus dengan NIS atau dengan Nederland.
Persetujuan Roem-Royen
Ketika Dr. Beel menjabat sebagai Wakil Tinggi Mahkota Belanda di Indonesia, ia mempunyai pandangan yang berbeda dengan Van Mook perihal Indonesia. Ia berpendirian bahwa di Indonesia harus dilaksanakafl pemulihan kekuasaan pemerintah kolonial dengan tindakan militer. OIeh lantaran itu pada tanggal 18 Desember 1948 Dr. Beel mengumumkan tidak terikat dengan Perundingan Renville dan dilanjutkan tindakan aksi militernya yang kedua pada tanggal 19 Desember 1948 pada pukul 06.00 pagi dengan menyeraflg ibu kota Ri yang berkedudukan di Yogyakarta.
Dengan insiden mi Komisi Tiga Negara (KTN) diubah namanya menjadi Komisi Perserikatan Bangsa-Baflgsa untuk Indonesia (United Nations Commission for Indonesian atau UNCI). Komisi mi bertugas membantu melancarkan perundingan-perundingan antara Indonesia dengan Belanda.
Pada tanggal 7 Mei 1949 Mr. Moh. Roem selaku ketua delegasi Indonesia dan Dr. Van Royen selaku ketua delegasi Belanda yang masing-masing menciptakan pernyataan sebagai berikut.
Pernyataan Mr. Moh Roem
- Mengeluarkan perintah kepada “Pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
- Bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
- Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat “penyerahan” kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat.
- Menyetujui kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan pembebasan semua tahanan politik.
- Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang berada di daerah-daerah yang dikuasai RI sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau tempat dengan merugikan Republik
- Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bab dan Negara Indonesia Serikat.
- Berusaha dengan sungguh-sungguh biar Konferensi Meja Bundar segera diadakan seteiah Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
Salah satu pemyataan Roem-Royen yaitu segera diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB). Sebelum dilaksanakan KMB diadakanlah Konferensi Inter – Indonesia antara wakil-wakil Republik Indonesia dengan BFO (Bijjenkomst voor Federaal Overleg) atau Pertemuan Permusyawarahan Federal. Konferensi ini berlangsung dua kali yakni tanggal 19 – 22 Juli 1949 di Yogyakarta dan pada tanggal 31 Juli – 2 Agustus 1949 di Jakarta. Salah satu keputusan penting dalam konferensi ini ialah bahwa BFO menyokong tuntutan Republik Indonesia atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik ataupun ekonomi.
Pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 diadakanlah Konferensi Meja Bundar di Den Haag (Belanda). Sebagai ketua KMB yaitu Perdana Menteri Belanda, Willem Drees. Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, BFO di bawah pimpinan Sultan Hamid II dari Pontianak, dan delegasi Belanda dipimpin Van Maarseveen sedangkan dari UNCI sebagai perantara dipimpin oleh Chritchley.
Pada tanggal 2 November 1949 berhasil ditandatangani persetujuan KMB. Isi dari persetujuan KMB yaitu sebagai berikut :
- Belanda mengakui kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada simpulan bulan Desember 1949.
- M engenai Irian Barat penyelesaiannya ditunda satu tahun sesudah legalisasi kedaulatan.
- Antara RIS dan kerajaan Belanda akan diadakan kekerabatan Uni Indonesia – Belanda yang akan diketuai Ratu Belanda.
- Segera akan dilakukan penarikan mundur seluruh tentara Belanda.
- pembentukan Angkatan Perang RIS (APRIS) dengan TNT sebagai intinya.
Demikianlah klarifikasi artikel yang berjudul perihal AKTIVITAS DIPLOMASI INDONESIA DI DUNIA UNTUK MEMPERTAHANKAN INDONESIA. Semoga sanggup bermanfaat. Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi: