Diantara bentuk penerimaan masyarakt terhadap perubahan sosial yang terjadi pada mereka yaitu asimilasi dan akomodasi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan secara rinci bentuk-bentuk akomodasi.
Bentuk-bentuk Akomodasi
Menurut Soerjono Soekanto, kemudahan dalam penyelesaian konflik mempunyai delapan bentuk sebagai berikut.a. Coercion
Coercion yaitu suatu bentuk kemudahan yang prosesnya dilaksanakan sebab adanya paksaan. Hal ini terjadi sebab salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah, sedangkan pihak lain jauh lebih kuat.b. Compromise
Compromise yaitu suatu bentuk kemudahan dari pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutan semoga tercapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap compromise yaitu sikap bersedia mencicipi dan memahami keadaan pihak lain.c. Arbitration
![]() |
Arbritasi |
d. Mediation
Mediation yaitu cara menuntaskan konflik dengan jalan meminta pinjaman pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanya mengusahakan suatu penyelesaian secara tenang yang sifatnya hanya sebagai penasihat.Pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang memperlihatkan keputusankeputusan penyelesaian yang mengikat secara formal.
e. Conciliation
Conciliation yaitu suatu perjuangan mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama.f. Tolerantion
Tolerantion yaitu suatu bentuk kemudahan tanpa adanya persetujuan formal.g. Stalemate
Stalemate yaitu bentuk kemudahan pihak-pihak yang bertikai sebab kekuatannya seimbang, selanjutnya berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melaksanakan pertentangan.h. Adjudication
Adjudication yaitu suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan. Kedelapan kemudahan tersebut dapat dipilih untuk menuntaskan konflik dalam masyarakat yang bermacam-macam dengan tujuan semoga tiap-tiap pihak merasa memperoleh keadilan.Sumber https://www.berpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi: