Pengertian Kalimat Formal dan Tidak Formal Dan misalnya dalam Bahasa Indonesia, Menurut kbbi.web.id, frasa tersebut didefinisikan sebagai kesatuan kata-kata yang mengekspresikan konsep pikiran dan perasaan. Selain itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia juga mendefinisikan kalimat sebagai unit bahasa yang sanggup bangun sendiri, berintonasi, dan terdiri dari klausa dalam bahasa Indonesia.
Kalimat itu sendiri mempunyai sejumlah jenis, di mana jenis kalimat diklasifikasikan ke dalam jenis kalimat menurut fungsinya, jenis kalimat oleh unsur-unsurnya, jenis kalimat menurut subjek, dan jenis kalimat menurut strukturnya. Untuk artikel ini, kita akan mengetahui dua jenis kalimat lainnya, yaitu kalimat formal dan non formal. Keduanya akan dibahas dari pemahaman ke contoh.
1. Kalimat Tidak Formal
Kebalikan dari kalimat formal, kalimat non-formal atau kalimat non-formal yaitu kalimat yang menyimpang dari hukum tata bahasa dan cenderung memakai bahasa gaul. Frasa ini sering dipakai dalam percakapan sehari-hari antar sesama. Untuk lebih jelasnya, pembaca sanggup melihat pola di bawah ini!
- Jujur saja, waktu itu saya ngerasa canggung banget ketika pertama kali di-interview.
- Akhir-akhir ini kau kok kelihatan absurd ya?
- Kamu nggak apa-apa kan?
- Elu kemana aja sih, dicari-cari kok nggak ketemu.
- Gue pergi dulu, ya.
- Eh, elu apa kabar? Baik-baik aja kan?
2. Kalimat Formal
Kalimat formal yaitu kalimat yang ditulis menurut hukum bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena ditulis sesuai dengan hukum bahasa, maka kalimat formal mempunyai fungsi kata standar di dalamnya. Kalimat-kalimat formal yang sering kita temui dalam contoh-contoh pidato dan dalam pola kalimat pernyataan dalam bahasa Indonesia. Menurut Astolog.com di situs webnya http://www.astalog.com/1192/the-property-non-formal-the-calal-formal-and-example.htm, kalimat resmi dikatakan mempunyai sejumlah fitur , di mana karakteristiknya antara lain:
Supaya lebih paham, berikut ditampilkan beberapa pola dari kalimat formal.
- Sebagian besar mahasiswa yang berkuliah di kampus itu yaitu para mahasiswa yang meraih beasiswa bidik misi.
- Setiap mahasiswa yang hendak mengikuti sidang skripsi, wajib melunasi biaya perkuliahan mereka yang masih menunggak.
- Setiap orang bau tanah diwajibkan membawa rapot anaknya ketika pembagian rapot nanti.
- Seluruh siswa SDN 07 Jonggol diwajibkan untuk mengikuti upacara bendera setiap hari senin pagi.
- Setiap lulusan Sekolah Menengah kejuruan sanggup menentukan untuk eksklusif bekerja atau melanjutkan jenjang pendidikan ke akademi tinggi.
- Pak Baroto merupakan pemimpin perusahaan ini dan sudah mengabdi selama hampir seperempat abad.
- Meskipun sebagian besar gedung di kampus itu tengah direnovasi, namun kegiatan perkuliahan masih tetap berjalan.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kalimat formal yaitu kalimat yang ditulis menurut hukum kaidah bahasa yang berlaku, sedangkan kalimat tidak formal atau non formal yaitu kalimat yang menyimpang dari kaidah bahasa.
Demikian klarifikasi kalimat formal dan informal dalam bahasa Indonesia. Semoga klarifikasi yang telah disampaikan sanggup dipahami oleh para pembaca juga. Selain itu, penulis juga berharap klarifikasi kali ini bermanfaat dan bisa meningkatkan wawasan para pembaca juga, baik dalam ranah kalimat pada khususnya, dan dalam ranah bahasa Indonesia secara umum. Itu saja dan terima kasih.
Buat lebih berguna, kongsi: