Hamdalah, Rencananya Tahun 2017 Tidak Ada Un Yang Ada Hanya Ujian Sekolah

Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).

"Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan," kata Muhadjir ketika dihubungi, Jumat (25/11/2016).

Ujian simpulan bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian simpulan bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level Sekolah Menengah Pertama dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. 

"Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Makara tidak ada lagi itu supply-supply soal ke kawasan dikawal polisi," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian simpulan jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata Muhadjir, sudah setuju.

"Saya sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya ia sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres," tutur Muhadjir.

Muhadjir menyampaikan UN akan kembali digelar jikalau level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan supaya merata se-Indonesia.

"Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan," ujar Muhadjir.

Lalu bagaimana dengan tahun 2018, apakah akan ada UN?

"Hampir niscaya belum ada. Itu kan tidak dapat setahun dua tahun (peningkatan kualitas sekolah secara merata)," ujar Muhadjir.

"Sekolah-sekolah kita yang di atas standar nasional kini hanya 30 persen, itu yang harus kita treatment," imbuhnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan rencana pembatalan Ujian Nasional (UN) akan dibahas dalam rapat kabinet. Belum ada keputusan final soal rencana yang disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy.

"Nanti akan dibicarakan di kabinet," kata JK menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri penutupan Kongres XVII Muslimat NU di Gedung Serba Guna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/11/2016).

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan rencana pembatalan UN tersebut masih dalam proses. "Memang dari Menteri Pendidikan memberikan itu, tapi tentu saja harus ada rapat terbatas dulu yang nantinya akan kita putuskan," ungkapnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11).

Sedangkan Muhadjir menyebut rencana yang akan diawali dengan moratorium UN pada tahun 2017, tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).

Ujian simpulan bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian simpulan bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level Sekolah Menengah Pertama dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

"Amar perintah Undang-Undang tidak ada Ujian Nasional, yang ada itu evaluasinya nasional," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
loading...

= Baca Juga =




Sumber https://guroe.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi:
close